Pages

Jumat, 29 Juni 2012

Dokumen MEMO

M e m o :
Memo / Memorandum adalah pesan singkat yang di pakai / digunakan secara intern dalam sebuah kantor/Instansi atau organisasi untuk keperluan menyampaikan berita yang pendek/singkat dan sederhana, umumnya berisi pesan/perintahyang terdiri dari :

a. Meminta atau member informasi / pesan,
b. Memberi petunjuk,
c. Mengingatkan kembali sesuatu yang telah diberitahukan sebelumnya,
d. Meminta suatu bantuan dan
e. Instruksi kepada bawahan.

Contoh :

                                                                 Kop Surat
===========================================================
                                                                    Memo
Dari  :  Kepala BPM Provinsi Jawa Barat
Untuk  : Kabid ……
Untuk persiapan rapat dengar pendapat dengan DPRD Bekasi Jawa Barat bulan depan, harap disiapkan laporan :
a.Kondisi/perkembangan investasi di Jawa barat thn.2010 dan 2011
b.Pertumbuhan ekonomi Jawa barat 2010 dan 2011
Data-data tersebut harus sudah di serahkan selambat-lambatnya 1 Februari 2012.
Bekasi, januari 2012
     Paraf/TTD
   ( Nama pejabat )
Penting :
Memo adalah sebuah pesan singkat yang di gunakan untuk keperluan internal organisasi.
Bagian-bagian memo :

Kepala memo, isi Memo, Kaki memo.

Dokumen dalam Perdagangan Internasional

DOKUMEN DOKUMEN YANG LAZIM DIGUNAKAN DALAM PERDAGANGAN PERDAGANGAN IMPORT/EKSPOR :

Dalam dunia perdagangan, khususnya perdagangan luar negeri atau import/eksport,di perlukan pelbagai jenis dokumen yang dibuat oleh penjual atau lembaga lain untuk keperluan penjual, disamping dokumen-dokumen yang disediakan oleh pengangkut (carrier) yang menyertai atau melindungi barang-barang dalam pengangkutannya dari tempat penjual ke tempat pembeli.

 
Jenis dokumen dari Penjual / Eksportir :

a. Letter of Credit (L/C) ;
b. Draft (Wesel Eskpor);
c. Export Licence (Lisensi Ekspor);
d. Commercial Invoice;
e. Packing List;
f. Certicate of Origin (Surat keterangan asal barang)
g. Certificate of Insurance (Surat ketrengan asuransi)
Jenis dokumen dari Pengangkut (Carrier) :
a. Bill of Lading atau Airwaybill ;
b. Manifest (daftar muatan barang)
Dokumen dalam keperluan di Pabean / Bea Cukai :
a. Pemberitahuan Ekspor barang
b. Nota Pemberitahuan Eksport
c. Invoice dan Packing list
d. dan lainnya...
Akan di bahas penjelasannya berikutnya.

Membuat Surat Perintah Kerja :

Membuat Surat Perintah Kerja :

Surat perintah kerja adalah adalah surat yang di gunakan untuk memberikan perintah kepada seseorang agar melakukan suatu pekerjaan.
Isi dalam surat perintah kerja terdapat dua pihak, pihak pertama adalah orang yang yang menerbitkan surat perintah ( Kepala Kantor) dan Pihak ke dua adalah orang yang menerima perintah yang akan bertanggung jawab atau orang/pihak yang melaksanakan/melakukan dari surat perintah tersebut.

Contoh :

                                                                                    KOP SURAT

***************************************************************************************

Berdasar hasil rapat tahunan Kecamatan Cikarang Utara tentang pelaksanaan acara tahunan menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 50, dengan ini :

Nama                          : Drs. Wawan Dharmawan
NIP                             : 17081945
Jabatan                        : Kepala Camat Cikarang Utara

MEMERINTAHKAN

Nama                          : Chairunnas
NIP                             : 28101908
Jabatan                        : Kepala Desa Mekar Mukti

Untuk menyusun rencana kegiatan dan mengatur proses pelaksanaan acara tahunan menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-50 di Lingkungan Desa Mekar Mukti.
Surat tugas ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Bekasi, 13 Juli 2007

Kepala Camat Cikarang Utara

Wawan Dharmawan
NIP : 17081945

Setelah menerima surat perintah kerja, sebaiknya poin-poin kegiatan yang akan di laksanakan ditulis dan disusun guna mengatur rencana yang berkenaan atas perintah yang diberikan.
Setelah semuanya tersusun dan terorganisasi dengan baik, sudah selayaknya penerima perintah atau pihak ke dua harus melaporkan susunan rencana yang sudah dibuat kepada pemberiperintah atau pihak pertama. Tujuannya agar pemberi perintah untuk memberikan masukan yang berguna dalam menyempurnakan dari rencana kegiatan yang akan di adakan dengan harapan akan berjalan dengan baik dengan menerima masukan apakah di tambahi atau di kurangi dari susunan yang dibuat sebelumnya dan setelah itu Rencana yang sudah tersusun siap dijalankan.

Penting :
Surat Perintah Kerja adalah surat yang ditujukan untuk memberi perintah ke seseorang yang akan melakukan pekerjaan.

Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin HO (Lingkungan ) :

Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin HO (Lingkungan ) :

<iframe frameborder="0" src="http://sebar.idblognetwork.com/psg_ppa.php?id_blog=3993&sz=468x60" width="478px" height="70px" marginwidth=0 marginheight=0 ></iframe>

Umumnya surat ijin ini di keluarkan oleh Pemerintah Daerah  Tingkat I dan II sepanjang ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkannya.

Prosedur pengurusannya dengan mengajukan surat ke Pemerintah Daerah tingkat Walikota / Kabupaten dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Meminta ijin tertulis dari tetangga kiri,kanan,depan dan belakang;
2. Dengan diketahui RT,RW serta Keluarahan/Kepala desa dan Kecamatan guna memperkuat   ijin tempat usaha;
3. Selanjutnya di ajukan ke tinggkat Kotamadya/Kabupaten untuk mendapatkan SITU/HO.

Untuk awalnya SITU/HO di terbitkan/dikeluarkan berlaku sementara yang masanya hanya 2 tahun dan dapat diperpanjang dengan mendaftar ulang (heregistrasi ) yang masa berlakunya 5 tahun dengan membayar biaya ijin.

Dokumen yang diperlukan/dilampirkan dalam pengajuan SITU/HO,antara lain :

a.permohonan yang sudah disediakan,
b.fotokopi KTP,
c.fotokopi sertificat/akta tanah/letter C,
d.fotokopi pembayaran PBB tahun terakhir,
e.surat persetujuan dari masyarakat/lingkungan,
f.rekomendasi/surat keterangan dari camat,
g.fotokopi IPPL dari Dinas Tata Ruang,
h.ijin lokasi dari BPN,
i.fotocopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
k.surat dari BKPM/BKPMD bagi perusahaan yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN,
l.SITU/IUUG bagi perusahaan yang mengajukan heregistrasi,
m.fotokopi NPWP,
n.fotokopi retribusi,
o.fotokopi akta pendirian perusahaan ,
p.surat pelimpahan penggunaan tanah oleh pemilik.

Contoh surat permohonan ijin SITU/HO :

                                                                       Kop surat
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Nomer  : ……..
Hal : Permohonan Ijin SITU/HO
Kepada Yth :
Walikota Bekasi
Melalui Kepala Bagian Perekonomian

Di Bekasi,

Dengan hormat,

Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan .............................……………….......…………………………………………………………………….kepada Walikota Bekasi untuk mendapatkan ijin gangguan (HO) sebagaimana diatur dalam Perda nomor : … Tahun …. Tentang ijin gangguan usaha. Adapun untuk keterangan indentitas kami adalah sebagai berikut :

Nama                           : Ramayana
Pekerjaan                    : …….. Usaha kecil ……………………………
Alamat rumah             : Perumahan Cikarang Jl.Bango 2 No.21 Cikarang Bekasi
NPWP                         : 6.871.855.4-302

Dalam hal ini bertindak dan untuk atas nama :

Nama Perusahaan   : CV Sehati Makmur
Jenis Usaha             : Percetakan,Leveransir
Alamat Perusahaan : Jl.Industri Raya No.1 Cikarang Bekasi

Untuk melengkapi permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan pula lampiran-lampiran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan petunjuk untuk mengajukan permohonan antara lain :

1.fotokopi KTP,                      2.fotokopi akta tanah,
3.fotokopi PBB,                      4.surat persetujuan masyarakat,
5.surat rekomendasi Camat,   6.fotokopi IPPL,
7.ijin lokasi dari BPN,            8.fotocopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
9.fotokopi retribusi,

Demikianlah permohonan ini kami ajukan, dan untuk itu kami bersedia memenuhi semua peraturan-peraturan yang di tetapkan sanksi-sanksi sebagai pertanggungjawabannya.
Atas persetujuannya, kami ucapkan terimakasih.

Bekasi, 28 Oktober 2011

Pemohon,

Ramayana

Tembusan :
1.Seksi Pengawasan Bangunan,
2.Camat Cikarang Utara,
3.Lurah Harja Mekar

Saran : Sebaiknya sebelum mengajukan agar berkonsultasi ke pihak instansi terkait di lingkungan Anda saat ini