Pages

Jumat, 29 Juni 2012

Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin HO (Lingkungan ) :

Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin HO (Lingkungan ) :

<iframe frameborder="0" src="http://sebar.idblognetwork.com/psg_ppa.php?id_blog=3993&sz=468x60" width="478px" height="70px" marginwidth=0 marginheight=0 ></iframe>

Umumnya surat ijin ini di keluarkan oleh Pemerintah Daerah  Tingkat I dan II sepanjang ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkannya.

Prosedur pengurusannya dengan mengajukan surat ke Pemerintah Daerah tingkat Walikota / Kabupaten dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Meminta ijin tertulis dari tetangga kiri,kanan,depan dan belakang;
2. Dengan diketahui RT,RW serta Keluarahan/Kepala desa dan Kecamatan guna memperkuat   ijin tempat usaha;
3. Selanjutnya di ajukan ke tinggkat Kotamadya/Kabupaten untuk mendapatkan SITU/HO.

Untuk awalnya SITU/HO di terbitkan/dikeluarkan berlaku sementara yang masanya hanya 2 tahun dan dapat diperpanjang dengan mendaftar ulang (heregistrasi ) yang masa berlakunya 5 tahun dengan membayar biaya ijin.

Dokumen yang diperlukan/dilampirkan dalam pengajuan SITU/HO,antara lain :

a.permohonan yang sudah disediakan,
b.fotokopi KTP,
c.fotokopi sertificat/akta tanah/letter C,
d.fotokopi pembayaran PBB tahun terakhir,
e.surat persetujuan dari masyarakat/lingkungan,
f.rekomendasi/surat keterangan dari camat,
g.fotokopi IPPL dari Dinas Tata Ruang,
h.ijin lokasi dari BPN,
i.fotocopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
k.surat dari BKPM/BKPMD bagi perusahaan yang menggunakan fasilitas PMA/PMDN,
l.SITU/IUUG bagi perusahaan yang mengajukan heregistrasi,
m.fotokopi NPWP,
n.fotokopi retribusi,
o.fotokopi akta pendirian perusahaan ,
p.surat pelimpahan penggunaan tanah oleh pemilik.

Contoh surat permohonan ijin SITU/HO :

                                                                       Kop surat
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Nomer  : ……..
Hal : Permohonan Ijin SITU/HO
Kepada Yth :
Walikota Bekasi
Melalui Kepala Bagian Perekonomian

Di Bekasi,

Dengan hormat,

Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan .............................……………….......…………………………………………………………………….kepada Walikota Bekasi untuk mendapatkan ijin gangguan (HO) sebagaimana diatur dalam Perda nomor : … Tahun …. Tentang ijin gangguan usaha. Adapun untuk keterangan indentitas kami adalah sebagai berikut :

Nama                           : Ramayana
Pekerjaan                    : …….. Usaha kecil ……………………………
Alamat rumah             : Perumahan Cikarang Jl.Bango 2 No.21 Cikarang Bekasi
NPWP                         : 6.871.855.4-302

Dalam hal ini bertindak dan untuk atas nama :

Nama Perusahaan   : CV Sehati Makmur
Jenis Usaha             : Percetakan,Leveransir
Alamat Perusahaan : Jl.Industri Raya No.1 Cikarang Bekasi

Untuk melengkapi permohonan tersebut, dengan ini kami sampaikan pula lampiran-lampiran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan petunjuk untuk mengajukan permohonan antara lain :

1.fotokopi KTP,                      2.fotokopi akta tanah,
3.fotokopi PBB,                      4.surat persetujuan masyarakat,
5.surat rekomendasi Camat,   6.fotokopi IPPL,
7.ijin lokasi dari BPN,            8.fotocopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),
9.fotokopi retribusi,

Demikianlah permohonan ini kami ajukan, dan untuk itu kami bersedia memenuhi semua peraturan-peraturan yang di tetapkan sanksi-sanksi sebagai pertanggungjawabannya.
Atas persetujuannya, kami ucapkan terimakasih.

Bekasi, 28 Oktober 2011

Pemohon,

Ramayana

Tembusan :
1.Seksi Pengawasan Bangunan,
2.Camat Cikarang Utara,
3.Lurah Harja Mekar

Saran : Sebaiknya sebelum mengajukan agar berkonsultasi ke pihak instansi terkait di lingkungan Anda saat ini

0 komentar:

Posting Komentar